Follow Me @rezadiasjetrani

Senin, 01 Oktober 2018

Belanja dan Jualan Online : Murah, Cepat, dan Aman

Siapa yang belum pernah belanja online di marketplace? Atau nitip temen buat belanja barang secara online? Aku yakin pasti hampir sebagian besar orang sudah pernah melakukannya. Tidak hanya karena belanja online di marketplace mudah dilakukan, namun membeli barang secara online juga dapat membuat kita mendapatkan barang dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan toko-toko konvensional. Marketplace sendiri adalah sebuah lokasi jual beli produk dimana seller dan buyer bertemu di pasar elektronik. 
Transaksi elektronik
Kini, masyarakat tidak hanya menjadikan marketplace sebagai media belanja online fashion, alat rumah tangga, atau gadget semata. Fungsinya bahkan sudah untuk membeli tiket konser atau pertandingan olah raga, memesan makanan, transportasi, hingga melakukan berbagai pembayaran dari mulai PDAM, tagihan telepon, kartu kredit, listrik, asuransi kesehatan, semua bisa dilakukan secara online. Tidak perlu keluar dari rumah, terjebak macet, kepanasan, apalagi antri.

Nah, kalian tentu merasakan sendiri kan gimana perubahan jual beli di Indonesia? Inget nggak jaman dulu kita kalau belanja kudu ke toko atau ke warung? Kalau kerenan dikit ke mall deh. Tapi sekarang pergi keluar buat belanja bisa dihitung jari. Bahkan mau beli makanan aja kita bisa order secara online. Iya atau iya?



Dari offline menjadi online


PERILAKU KONSUMTIF MASYARAKAT BERUBAH

Era konvensional
Masyarakat berjualan secara tradisional di pasar, warung, kios. Yang memiliki modal besar bisa berjualan di mall atau di pasar modern. Ini jaman aku kecil dulu nih. Sering banget disuruh ibu belanja ke warung atau ke pasar.

Era Handphone
Seiring berkembangnya teknologi dan kepemilikan handphone yang makin luas, para pelaku usaha mulai mempromosikan dan berjualan produknya melalui SMS dan telepon. Waktu itu aku masih jarang memanfaatkan cara ini. Soalnya bingung cara bayar dan juga kirim barangnya. Maklum masih SMP deh jaman punya handphone pertama kali.

Era Sosial media

Sekitar tahun 2009, perubahan cara jual beli berubah kembali. Kali ini melalui media sosial yang dimulai dari facebook kemudian merambah ke instagram. Masyarakat banyak berbelanja di online shop yang banyak membuka toko secara online. Aku sering banget nih belanja lewat instagram, soalnya pilihannya banyak, harganya juga murah-murah. Sayang, sering takut kalau mau kirim uang soalnya bayarnya langsung ke pemilik akun instagram tersebut. Sering kan baca berita penipuan, dimana konsumen sudah transfer uang tapi barang nggak dikirim?

Era Marketplace
Seperti kusebut diatas. Marketplace itu pasar digital. Wadah bagi para pedagang membuka lapaknya seperti Blibli.com, Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dll. Hampir mirip dengan jualan di media sosial, tapi bedanya, kalau di marketplace ini, upaya penipuan bisa diminimalisir. 
Gampangnya, kita belanja barang - kita bayar ke marketplacenya - barang sampai - kita konfirmasi barang diterima - uang dikirim ke seller oleh pihak marketplace. Jadi kalau barang belum kita terima, uang yang kita transfer masih ditahan oleh pihak marketplace. Aman kan? Kita juga bisa refund barang jika barang yang kita beli tidak sesuai. Nanti di bawah aku akan bagi info tips belanja online yang aman dan nyaman ya! 



UMKM GO ONLINE

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melihat marketplace sebagai potensi yang bisa dimanfaatkan oleh para pelaku Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan daya saing di pasar nasional dan global. Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia bersama dengan Dewan Kerajinan Nasional (Deskranas), Gerakan Ayo UMKM Jualan Online, serta Blibli.com mengadakan Forum Sosialisasi Belanja dan Jualan Online: Murah, Cepat, dan Aman di Plenary Hall, Jakarta Convention Center yang berlangsung pada tanggal 28 September 2018 Jumat lalu. 


Pameran Kriyanusa di Jakarta Convention Center
Beruntung aku bisa hadir di acara ini sehingga pengetahuanku bertambah. Narasumber yang dihadirkan adalah Ibu Septriana Tangkary selaku Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian & Maritim serta Bapak Agus Mulyo Pribadi selaku SME Sales Channel Blibli.com.


Para narasumber dan sejumlah tokoh
Kegiatan ini diadakan dengan tujuan untuk dapat mengedukasi UMKM terkait penggunaan ecommerce, dan diharapkan agar UMKM dapat semakin terstimulasi untuk memaksimalkan ecommerce untuk mengembangkan usaha mereka. Kenapa demikian? Coba deh kalian perhatikan. Kalau kita cari barang di marketplace, kebanyakan barang yang dijual justru dari Cina, Kamboja, Thailand, atau beberapa negara Asean lainnya. Jarang produk lokal yang bersaing di marketplace. Padahal, berdasarkan data yang ada, kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mencapai 62,57%, dengan jumlah usaha mikro hampir mencapai 60 juta unit, usaha kecil hampir 700 ribu unit, dan usaha menengah hampir 60 ribu unit.

APA ITU UMKM?

Dalam perekonomian Indonesia, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah kelompok usaha yang memiliki jumlah paling besar. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ada beberapa kriteria yang dipergunakan untuk mendefinisikan pengertian dan kriteria UMKM yakni :

Perbedaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah


1. Usaha Mikro
Usaha produktif milik perseorangan dan/atau badan usaha perseorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro yang diatur dalam undang-undang.

2. Usaha Kecil
Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri dan dilakukan oleh perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil yang diatur dalam undang-undang.

3. Usaha Menengah
Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam undang-undang.



Salah satu UMKM yang turut serta dalam pameran, jam kayu dari Yogyakarta

KENAPA HARUS BISNIS ONLINE?

1. Menjangkau pasar yang luas
Tidak hanya ke pembeli sekitar toko, teman-teman, namun jualan kita bisa dilihat oleh siapa saja yang mengakses marketplace, baik nasional maupun internasional.

2. Tidak harus ada di lokasi
Jualan dengan cara membuka "lapak" dan harus selalu standby menanti pembeli? NGGAK PERLU LAGI! Ya iyalah. Di marketplace, toko kita bisa buka 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Kita bisa tetap berjualan meski kita sedang tidur, sedang mengantar anak ke sekolah, bahkan ketika kita sedang liburan.

3. Memangkas biaya sewa tempat
Mau buka toko tapi masih harus memikirkan biaya sewa toko yang kadang justru lebih mahal dibanding harga barang yang kita jual (dan kadang belum tentu langsung laris)? ini juga NGGAK PERLU LAGI! Kita bisa jualan di marketplace secara gratis, cukup dengan mendaftar dan memenuhi persyaratan yang ada.

4. Potensi pendapatan tidak terbatas
Dengan semakin meningkatnya jumlah permintaan akan produk kita, maka kita juga bisa membuka lapangan kerja bagi orang lain, misalnya saja tetangga sekitar. Misalnya kita memproduksi makanan ringan kemasan, kita bisa mengajak tetangga sekitar untuk membantu proses pengemasan makanan tersebut.

PERMASALAHAN YANG DIHADAPI

Yang menjadi permasalahan, banyak UMKM yang belum sadar kalau dengan memanfaatkan teknologi ecommerce, akan semakin mudah bagi mereka untuk berhubungan dengan pembeli di manapun mereka berada. Karena itu edukasi akan pemanfaatan teknologi penting sekali untuk terus dipupuk. Masyarakat harus terus diberi dorongan dan dukungan untuk terus memanfaatkan teknologi agar industri dapat terus berkembang dan mulai berjualan online agar daya saingnya di pasar semakin tinggi.

Memang, untuk melakukan perubahan budaya jual beli dari model konvensional non digital ke digital online membutuhkan waktu dan proses, bahkan diakui masih cukup banyak UMKM yang masih enggan menggunakan ecommerce dalam kegiatan mereka. 
Kenapa? 
Salah satu penyebabnya dikarenakan koneksi internet yang masih kurang memadai. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kemkominfo berusaha untuk terus meningkatkan infrastruktur melalui proyek Palapa Ring agar akses internet dapat mencapai ke seluruh Indonesia, termasuk Indonesia bagian timur.

Saat ini terdapat potensi besar yang wajib digali di Indonesia, karena jumlah masyarakat yang memiliki akses terhadap internet memungkinkan Indonesia untuk menjadi pasar transaksi online terbesar di Asia. Di tahun 2020 mendatang, transaksi e-commerce di Indonesia ditargetkan mencapai US$ 130 milyar. Hal ini dapat tercapai, jika UMKM juga turut terlibat dalam membangun pasar dari sisi penyedia barang. Jangan sampai infrastruktur yang disediakan oleh pemerintah justru dinikmati oleh orang asing, sedangkan kita hanya menjadi pembeli saja.

SYARAT MENDAFTAR UMKM

Syarat-syaratnya cukup mudah.
1. Memiliki produk yang akan dijual
2. Memiliki akun email dan nomor rekening di bank
3. Memiliki KTP

TAHAPAN UMKM GO ONLINE

Pemerintah, bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk marketplace, berusaha mengajak para pelaku UMKM untuk berubah. Tersedia pendampingan untuk UMKM go online hingga pesantren go online. Melalui Gerakan Ayo UMKM Jualan Online, Kemkominfo bekerjasama dengan Blibli.com berkeliling ke sejumlah kota di Indonesia, termasuk Jakarta dan mengajak beberapa narasumber terkait untuk memberikan sosialisasi dan juga pelatihan bagi UMKM yang sebelumnya masih menjalani usahanya secara tradisional untuk beralih menjadi online
Dalam kegiatan ini UMKM tidak hanya diajarkan bagaimana cara melakukan registrasi di marketplace, melainkan juga bagaimana teknik foto produk yang bagus dan menarik dan semuanya gratis. Blibli bahkan memiliki halaman khusus bagi UMKM yang dibagi sesuai kota sehingga memudahkan pembeli mencari barang has dari suatu daerah. Wah, mantap ya!  
Halaman khusus UMKM di marketplace Blibli.com
Berikut ini tahapan yang akan dilalui untuk UMKM go online.

1. ON BOARDING
Mendorong pelaku UMKM dari offline menjadi online untuk memperluas pemasaran produk. Disini para pelaku UMKM teregistrasi di marketplace.

2. ACTIVE SELLING AND INCREASE TRANSACTION TRAFFIC

Aktivitas pendampingan dan fasilitasi dari marketplace kepada pelaku UMKM agar lebih dapat meningkatkan transaksi penjualan secara online.

3. SCALE UP BUSINESS

- Proses peningkatan usaha bagi pelaku UMKM melalui event yang diselenggarakan oleh marketplace
- Pelaku UMKM dapat mempunyai storage sendiri maupun tidak
- Pelaku UMKM mencarikan customer yang akan membeli produknya dalam skala besar dan mengusahakan adanya repeat order

4. GO INTERNATIONAL MARKET - EXPORT
- Proses peningkatan jangkauan usaha bagi pelaku UMKM dalam skala internasional

Nah terakhir seperti janjiku, selain membahas dari sisi penjual atau pelaku UMKM, dari sisi pembeli juga tidak boleh dilupakan. Karena semua proses jual beli ini terjadi di "dunia maya" dimana tidak ada tatap muka, harus diperhatikan beberapa trik aman berbelanja online yang dapat kita lakukan:

1. Cek Kredibilitas Toko atau Situs Online
Hal pertama yang perlu kita lakukan adalah mengecek kredibilitas dari toko atau situs online yang digunakan. Saat ini banyak situs-situs online dan marketplace yang terpercaya dan memudahkan kita dalam bertranskaksi. Sistem pembayarannya pun juga menghindarkan dari risiko mengalami penipuan dalam berbelanja.

Tapi jika membeli melalui toko-toko online, kita harus memastikan lebih lanjut terkait alamat serta nomor kontak pada toko online tersebut. Jangan lupa untuk mencari testimoni maupun ulasan dari konsumen yang sudah pernah membeli produk-produk dari toko online tersebut sebelumnya ya. Kalau ulasannya sedikit atau bahkan banyak yang komplain, wah mending dihindari deh!

2. Perhatikan Spesifikasi Produk
Ini juga penting nih! Jangan lupa untuk memperhatikan spesifikasi produk yang mau kita beli. Maklum, membeli barang secara online membuat kita tidak bisa melihat barang tersebut secara langsung. Kadang banyak toko-toko online yang tidak memberikan gambar asli dari produk tersebut dan mencomot gambar dari produk asli namun mereka hanya menjual tiruannya. Mau nggak mau kita harus teliti dalam mengecek spesifikasi barang yang dijual.

3. Jangan Tergoda dengan Barang Murah
Kayaknya ini aku banget deh. Biasanya pas berbelanja via online, aku melakukan filter produk dari yang termurah. Kita harus jeli, jangan buru-buru membeli barang dengan harga yang terlampau murah, apalagi kalau harganya jauh dari harga pasaran. Ini berlaku juga untuk barang-barang bermerk yang dijual dengan harga super murah dengan embel-embel diskon. Bisa jadi itu barang tiruan yang dibuat semirip mungkin dengan aslinya.

4. Simpan Bukti Transaksi
Jangan lupa untuk menyimpan segala bukti-bukti transaksi yang kita lakukan. Hal ini sebaiknya dilakukan mulai dari deskripsi produk, harga barang, bukti pembayaran, salinan percakapan kita dengan penjual baik di aplikasi Whatsapp, email, maupun chat di layanan pelangggan guna menjadi bukti penguat jika terjadi hal yang tidak kita inginkan.

Gimana, apa kamu sudah siap untuk go online? Mau jadi pembeli atau mau berubah jadi pelaku UMKM juga nih? YUK SAMA-SAMA BERGERAK! AYO KITA MULAI JUALAN ONLINE!

Sumber Artikel:
Press Release
kominfo.go.id
blibli.com
jurnal.id
Pemberitaan media

Sumber Foto :
Jetrani Reza Dias
kominfo.go.id 
blibli.com
idprogrammer.com
indiafilings.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar